Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Jalin Kerja Sama pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi Dengan Arab Saudi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 25 April 2019, 14:01 WIB
KPK Jalin Kerja Sama pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi Dengan Arab Saudi
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan)/Istimewa
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama internasional dengan negara Arab Saudi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Adapun, kesepakatan yang diteken antara Indonesia dengan Arab Saudi menyoal pencegahan dan pemberantasan korupsi itu merupakan tindak lanjut dari MoU tahun 2016 silam.

"Ketua KPK Agus Rahardjo melakukan kunjungan ke kantor Nazaha (Badan Antikorupsi Saudi Arabia) di Riyadh. Agenda kunjungan KPK ke Nazaha juga dilakukan untuk evaluasi MoU antara dua lembaga yang telah ditandatangani pada tahun 2016," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/4).

Febri menambahkan, kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian penting dari kerja sama internasional kedua lembaga antikorupsi antara Indonesia-Arab Saudi. Sebab, dalam kesempatan kunjungan  KPK dengan Nazaha (KPK Arab Saudi) terdapat tiga poin kesepakatan.

"Yaitu pelatihan bagi pegawai kedua lembaga, pertukaran informasi serta pertukaran hasil kajian," kata Febri.

Dalam kunjungan tersebut, kedua lembaga KPK-Nazaha saling bertukar pengalaman mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di negaranya masing-masing.

"Kami juga sempat mempelajari mengenai sistem Etimad, sebuah e-Platform yang merupakan sistem e-procurement dan e-budgeting Pemerintah Arab Saudi," ungkap ketua KPK, Agus Rahardjo.

Dalam waktu dekat, kata Febri, KPK juga akan mengundang Presiden Nazaha, Khalid Abdulmohsin Al Mehaisen untuk berkunjung ke Indonesia. Sebab, Khalid saat kunjungan KPK, ia juga sangat  tertarik untuk belajar mengenai keberhasilan KPK dalam pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA