Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Ada Negara Yang Bisa Lawan Kejahatan Transnasional Sendirian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 25 April 2019, 17:54 WIB
Tidak Ada Negara Yang Bisa Lawan Kejahatan Transnasional Sendirian
Wiranto/Net
rmol news logo Kejahatan transnasional terus berkembang dan teroganisasi, sehingga memudahkan para pelaku melarikan diri dari jerat hukum di suatu negara. Menkopolhukam Wiranto bahkan menilai saat ini tidak ada negara yang bisa berdiri sendiri dalam melawan kejahatan transnasional.

Kejahatan yang dimaksud tidak hanya tindak pidana terorisme, melainkan juga meliputi tindak pidana perdagangan gelap seperti obat-obatan terlarang, perdagangan manusia, perdagangan satwa yang dilindungi, perdagangan kayu illegal, penyelundupan senjata, pencucian uang, pembajakan laut, kejahatan ekonomi internasional, dan kejahatan dunia siber (cybercrime).

“Semua negara tidak punya pilihan untuk mengatasi kompleksitas itu kecuali menggunakan sebuah mekanisme global dalam memerangi tindak pidana trans-nasional,” kata Wiranto saat membuka 6th Meeting of Attorneys General/Ministers of Justice and Minister of Law on the Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (25/4).

Menurutnya, kerja sama antar negara diperlukan agar kejahatan transnasional tidak berkembang dan berdampak pada kinerja pemerintahan sebuah negara yang sudah berjalan dengan baik.

Untuk pencegahan secar internal, kata Wiranto, Indonesia sudah melakukan beberapa tindakan melalui UU dan kebijakan.

“Sedangkan secara regional dan internasional melalui kerjasama bilateral, regional dan multilateral melalui Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLA) atau bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana,” tegasnya.

Meski sudah ada MLA, negara ASEAN masih saja menghadapi beberapa tantangan dan implementasi instrument hukum yang ada. Untuk itu, kata Wiranto, perlu ada perbaikan MLA antar negara ASEAN.

Di antaranya pengembangan praktik terbaik untuk memungkinkan bantuan yang luas dan cepat, peningkatan efektivitas dan kinerja otoritas pusat di masing-masing negara, dan pemanfaatan teknologi terbaru untuk mendukung eksekusi permintaan MLA.

“Mari semua negara yang tergabung dalam ASEAN menempatkan komitmen ke dalam kerja-kerja praktis, seperti peningkatan MLAT ASEAN ke dalam Perjanjian ASEAN, yang pada akhirnya akan mengarah pada keberhasilan kita dalam memerangi dan menekan kejahatan transnasional terorganisir,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA