Dia adalah Moncef Kartas, anggota panel ahli PBB. Dia telah ditahan selama lima minggu atas tuduhan mata-mata untuk pihak asing yang tidak disebutkan namanya.
Namun PBB menegaskan, Kartas memiliki kekebalan diplomatik dan menuntut agar pihak berwenang mengungkapkan alasan penahanannya saat tiba di Tunis pada 26 Maret lalu.
Pada pertengahan April, PBB mengatakan, Tunisia gagal memberikan tanggapan yang memadai terkait kewajiban hukum internasionalnya.
Kemudian awal pekan ini, sekelompok peneliti menerbitkan surat terbuka di beberapa surat kabar Eropa, menuntut pembebasannya segera.
"Penahanan Moncef Kartas dengan alasan palsu dan melanggar kekebalannya menimbulkan pertanyaan serius tentang supremasi hukum di Tunisia," tulis kelompok yang terdiri dari sekitar seratus akademisi dan peneliti itu, seperti dimuat
Al Jazeera.
Mereka mengatakan bahwa tidak ada satu pun bukti telah dirilis untuk membenarkan penahanannya.
Kartas sendiri merupakan warga negara berkebangsaan Tunisia-Jerman. Dia ditunjuk pada tahun 2016 sebagai panel ahli PBB yang ditugaskan untuk menyelidiki kemungkinan pengiriman senjata ke Libya yang melanggar embargo.
Panel tempat Kartas bertugas telah menemukan bahwa pengiriman senjata dan amunisi terus mencapai pihak-pihak yang bertikai meskipun ada embargo PBB, dengan keterlibatan negara-negara anggota.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: