Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menyusul Siti Aisyah, Doan Thi Huoang Akhirnya Bebas Dari Penjara Malaysia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 03 Mei 2019, 07:37 WIB
Menyusul Siti Aisyah, Doan Thi Huoang Akhirnya Bebas Dari Penjara Malaysia
Doan Thi Huong/Net
rmol news logo Seorang terdakwa kasus pembunuhan warga negara Korea Utara yang diduga saudara pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, yakni Kim Jong Nam, akhirnya dapat menghirup udara bebas.

Dia adalah warga negara Vietnam bernama Doan Thi Huong. Wanita 30 tahun itu dibebaskan hari ini (Jumat, 3/5) setelah menghabiskan lebih dari dua tahun di penjara Malaysia.

Huong didakwa bersama seorang wanita asal Indonesia, Siti Aisyah yang dituduh meracuni Kim Jong Nam dengan cara mengolesi wajahnya dengan cairan VX, senjata kimia terlarang, di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017.

Jaksa penuntut Malaysia mencabut tuduhan pembunuhan terhadap Huong bulan lalu setelah dia mengaku bersalah atas tuduhan lain yang menyebabkan kerugian.

Menurut pengacara Huong, Hisyam Teh, seperti dimuat Reuters, Huong akan kembali ke Vietnam Jumat malam ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA