Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dituduh Langgar Sanksi, AS Sita Kapal Batu Bara Korea Utara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 10 Mei 2019, 06:56 WIB
Dituduh Langgar Sanksi, AS Sita Kapal Batu Bara Korea Utara
Kim Jong Un dan Donald Trump/Net
rmol news logo Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan pada hari Kamis (9/5) bahwa mereka telah menyita sebuah kapal kargo besar milik Korea Utara yang dikenal sebagai "Wise Honest". Penyitaan dilakukan karena para pejabat menuduh kapal itu melanggar sanksi Amerika Serikat dan PBB dengan mengirim batubara secara ilegal dari Korea Utara.

Kapal itu, yang pertama kali disita oleh otoritas maritim asing lainnya di Indonesia pada April 2018, kini menjadi milik Amerika Serikat dan saat ini mendekati perairan teritorial Amerika Serikat.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat menyebut, kapal 17.061 ton, yang juga digunakan untuk mengirimkan alat berat ke Korea Utara itu adalah salah satu kapal curah terbesar di negara itu.

Kasus ini menandai pertama kalinya Amerika Serikat menyita kapal kargo Korea Utara karena melanggar sanksi.

"Kantor kami menemukan skema Korea Utara untuk mengekspor berton-ton batu bara bermutu tinggi ke pembeli asing dengan menyembunyikan asal kapal mereka, Wise Honest," kata pengacara Amerika Serikat Geoffrey Berman dalam sebuah pernyataan.

"Skema ini tidak hanya memungkinkan Korea Utara untuk menghindari sanksi, tetapi Jujur Bijaksana juga digunakan untuk mengimpor alat berat ke Korea Utara," kata Berman seperti dimuat BBC.

Menurut pemantau sanksi PBB, kapal itu mengangkut 25.500 ton batubara ketika ditahan oleh Indonesia pada bulan April 2018. Laporan PBB memperkirakan bahwa nilai muatan batubara kapal itu sekitar 3 juta dolar AS.

Penyitaan kapal terjadi pada saat yang sulit antara kedua negara. Diumumkan beberapa jam setelah Korea Utara menembakkan dua rudal jarak pendek yang dicurigai sebagai tanda masalah untuk pembicaraan perlucutan senjata nuklir. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA