Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terlibat Upaya Kudeta Di Montenegro, Mata-mata Rusia Dinyatakan Bersalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 10 Mei 2019, 22:48 WIB
Terlibat Upaya Kudeta Di Montenegro, Mata-mata Rusia Dinyatakan Bersalah
Pemimpin oposisi Montenegro, Andrija Mandic dan Milan Knezevic.
rmol news logo Pengadilan Montenegro menghukum 14 orang, termasuk dua perwira intelijen militer Rusia, dua pemimpin oposisi Montenegro, sembilan warga Serbia dan seorang warga Montenegro lainnya hingga 15 tahun penjara setelah mereka dinyatakan bersalah karena berusaha menggulingkan pemerintah Montenegro pada tahun 2016.

Dalam putusan pengadilan tingkat pertama, agen-agen Rusia Eduard Shishmakov dan Vladimir Popov, masing-masing dijatuhi hukuman absen masing-masing 15 dan 12 tahun. Mereka dihukum karena percobaan terorisme dan menciptakan organisasi kriminal.

Sementara itu, dua politisi oposisi etnis Serbia terkemuka dari Front Demokrasi Montenegro, Andrija Mandic dan Milan Knezevic, masing-masing dihukum lima tahun.

Sedangkan Bratislav Dikic, mantan komandan unit polisi Serbia, Gendarmerie juga dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.

Dikabarkan Al Jazeera (Jumat, 20/5), pengadilan menyatakan bahwa mereka berupaya untuk mengambil alih parlemen pada hari pemilihan pada 16 Oktober 2016 lalu dan membunuh Perdana Menteri saat itu Milo Djukanovic untuk membentuk kepemimpinan anti-NATO yang pro-Rusia.

Namun polisi Montenegro berhasil menggagalkan upaya tersebut, setelah mendapat informasi dari organisasi mata-mata Barat.

Djukanovic diketahui telah memimpin negara itu selama tiga dekade, baik sebagai perdana menteri atau presiden. Dia menetapkan negara itu pada jalur Euro-Atlantik.

Montenegro kemudian bergabung dengan NATO pada Juni 2017, menjadi anggota ke-29, meskipun ada penentangan keras dari Rusia, yang memandang negara itu sebagai sekutu Kristen Ortodoks yang bersejarah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA