Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Pelaku Teror Gereja Kristen Koptik Dijatuhi Hukuman Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 12 Mei 2019, 23:55 WIB
Dua Pelaku Teror Gereja Kristen Koptik Dijatuhi Hukuman Mati
Gereja Kristen Koptik di Mesir/Net
rmol news logo Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada dua orang atas serangan terhadap sebuah gereja dan toko milik warga Kristen di Kairo yang menewaskan 10 orang tahun 2017 lalu.

Selain itu, delapan orang lainnya dihukum antara tiga tahun hingga seumur hidup di penjara atas kasus yang sama.

Dikabarkan Reuters, serangan itu terjadi pada Desember 2017 lalu, di mana seorang pria bersenjata melepaskan tembakan pada orang-orang Kristen di sebuah toko di pinggiran selatan Helwan, Kairo.

Kejadian itu menewaskan dua orang. Pria itu kemudian menembaki pintu masuk ke gereja Mar Mina terdekat, di mana dia membunuh tujuh penyembah Kristen dan seorang polisi.

Pengadilan keamanan keadaan darurat Mesir menghukum tersangka utama, yang berada dalam tahanan, dan tersangka lainnya, yang dalam pelarian, dengan hukuman mati.

Sementara itu, dua terdakwa lainnya dijatuhi hukuman seumur hidup dan empat terdakwa dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan dua terdakwa lain dihukum penjara tiga tahun.

Pihak berwenang mengatakan pria bersenjata itu terluka oleh pasukan keamanan selama serangan itu.

Kelompok militan ISIS mengklaim bertanggungjawab atas serangan itu. Kristen Koptik Mesir, yang membentuk sekitar 10 persen dari populasi Mesir, telah menjadi target militan ISIS dalam beberapa tahun terakhir. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA