Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Calon Oposisi Mundur Dari Pemilihan Ulang Walikota Istanbul

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 13 Mei 2019, 00:37 WIB
Calon Oposisi Mundur Dari Pemilihan Ulang Walikota Istanbul
Turki/Net
rmol news logo Kandidat oposisi Turki mengumumkan bahwa dia menarik diri dari pemilihan ulang walikota Istanbul bulan depan. Dia adalah Muammer Aydin, kandidat walikota dari Partai Demokrat Kiri (DSP). Penarikan dirinya diumumkan melalui Twitter (Minggu, 12/5).

"Saya telah mengundurkan diri dari pencalonan walikota DSP Istanbul pada hari ini," tulis Aydin.

Pemilihan walikota Istanbul sendiri diketahui digelar pada Maret 2019 lalu di mana terjadi kemenangan mengejutkan Ekrem Imamoglu, kandidat oposisi dari Partai Rakyat Republik (CHP).

Dia membuat gebrakan baru karena itu adalah pertama kalinya dalam 25 tahun, partai AK Presiden Tayyip Erdogan kehilangan suara di Istanbul.

Imamoglu dinyatakan sebagai walikota bulan lalu, mengalahkan mantan perdana menteri dan kandidat Partai AK Binali Yildirim.

Namun Erdogan dan Partai AK kemudian menyerukan agar pemilihan dibatalkan karena menuduh ada penyimpangan yang meluas.

Kemudian Dewan Pemilihan Tinggi pekan kemarin bahwa pemilihan walikota harus dijalankan kembali pada tanggal 23 Juni.

Aydin, yang menggambarkan keputusan dewan sebagai tidak sah, menarik lebih dari 30.000 suara ketika pemilihan pertama kali diadakan pada 31 Maret.

Sementara itu Imamoglu menang dengan selisih 13.000 dari 10 juta pemilih yang memenuhi syarat.

Tidak jelas apakah pemilih DSP akan mendukung Imamoglu dalam pemilihan Juni besok. Tetapi kedua belah pihak memiliki basis pemilih sekuler.

Namun, beberapa partai kecil telah mengisyaratkan mereka dapat mendukungnya sebagai protes atas keputusan untuk membatalkan pemilihan.

Dikabarkan Reuters, DSP mengatakan tidak akan mengajukan calon pengganti pada bulan Juni. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA