Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anggota Parlemen Desak Penyelidikan Kasus Bunuh Diri Remaja Pasca Polling Di Instagram

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 15 Mei 2019, 21:45 WIB
Anggota Parlemen Desak Penyelidikan Kasus Bunuh Diri Remaja Pasca Polling Di Instagram
Instagram/Net
rmol news logo Anggota parlemen Malaysia menyerukan otoritas terkait melakukan penyelidikan atas kasus bunuh diri yang dilakukan oleh seoran remaja setelah melakukan jajak pendapat atau polling di akun Instagram miliknya.

Remaja itu adalah seorang gadis berusia 16 tahun asal Sarawak yang tidak disebutkan namanya. Awal pekan ini, dia membuka polling di Instagram dengan pertanyaan, "Sangat Penting, Bantu Saya Memilih D / L".

"Menurut seorang teman dekat korban, D / L berarti Kematian / Kehidupan," kata kepala polisi distrik Aidil Bolhassan seperti dikutip Channel News Asia (Rabu, 15/5).

Polling menunjukkan menunjukkan 69 persen dari pengikut gadis itu memilih 'D' atau kematian.

Beberapa jam setelah itu, gadis tersebut naik ke atap gedung dan menerjunkan dirinya dan meregang nyawa seketika.

Anggota parlemen Malaysia, Ramkarpal Singh, mengatakan bahwa mereka yang memilih "kematian" dalam polling gadis itu dapat dimintai pertanggungjawaban karena mendukung situasi yang mengarah pada kematiannya.

 "Apakah gadis itu akan tetap hidup hari ini jika menerima netizen di akun Instagramnya tidak mengijinkannya bunuh diri?" katanya dalam sebuah pernyataan.

"Apakah dia akan meminta nasihat netizen untuk mencari bantuan profesional seandainya mereka meminta?" sambungnya.

Di bawah hukum Malaysia, siapa pun yang dinyatakan bersalah karena bersekongkol dengan mendukung hilangnya nyawa seseorang dapat menghadapi hukuman mati atau penjara 20 tahun.

Menteri pemuda dan olah raga Malaysia, Syed Saddiq, Syed Abdul Rahman, juga menyerukan agar masalah kesehatan mental anak-anak perlu perhatian khusus.

"Sangat disayangkan kehidupan anak hilang dengan cara ini," katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA