Untuk diketahui, pada tahun 2017 lalu, pengadilan konstitusi Taiwan memutuskan bahwa pasangan sesama jenis memiliki hak untuk menikah secara sah.
Kemudian parlemen diberi tenggat waktu dua tahun dan diminta untuk meloloskan perubahan paling lambat 24 Mei 2019 ini.
Namun RUU baru akan resmi diberlakukan setelah Presiden Taiwan Tsai Ing-wen mengesahkannya menjadi undang-undang.
Dikabarkan
, ratusan aktivis dan pendukung pernikahan sesama jenis berkumpul di luar gedung parlemen saat RUU itu diperdebatkan.
Ratusan pasangan sesama jenis telah mendaftar untuk mendaftar untuk serikat hukum pasca RUU itu disahkan nantinya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: