Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pertama Di Asia, Parlemen Taiwan Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 17 Mei 2019, 22:22 WIB
Pertama Di Asia, Parlemen Taiwan Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Aktivis dan pendukun pernikahan sesama jenis di Taiwan bersorak/BBC
rmol news logo Parlemen Taiwan menjadi yang pertama di kawasan Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Hal itu tampak setelah pemungutan suara yang digelar hari ini (Jumat, 17/5).

Untuk diketahui, pada tahun 2017 lalu, pengadilan konstitusi Taiwan memutuskan bahwa pasangan sesama jenis memiliki hak untuk menikah secara sah.

Kemudian parlemen diberi tenggat waktu dua tahun dan diminta untuk meloloskan perubahan paling lambat 24 Mei 2019 ini.

Namun RUU baru akan resmi diberlakukan setelah Presiden Taiwan Tsai Ing-wen mengesahkannya menjadi undang-undang.

Dikabarkan BBC, ratusan aktivis dan pendukung pernikahan sesama jenis berkumpul di luar gedung parlemen saat RUU itu diperdebatkan.

Ratusan pasangan sesama jenis telah mendaftar untuk mendaftar untuk serikat hukum pasca RUU itu disahkan nantinya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA