Namun di arena internasional saat ini, prinsip-prinsip fundamental yang diakui secara global yang mengatur hubungan internasional secara terang-terangan dilanggar kaum imperialis yang membenarkan agresi dan perang. Upaya kaum imperialis untuk melanggar kedaulatan negara lain tumbuh lebih nyata daripada sebelumnya.
Demikian keterangan Kementerian Luar Negeri Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) atau Korea Utara yang diterima redaksi dari Kedubes RRDK di Jakarta beberapa saat lalu, Selasa (21/5).
“Kenyataan yang tengah terjadi saat ini mendesak kaum progresif dunia untuk melakukan perjuangan aktif demi mewujudkan keadilan internasional, terlepas dari perbedaan mereka dalam hal keyakinan politik dan agama serta tingkat perkembangan ekonomi dan budaya,†tulis keterangan itu.
Disebutkan bahwa dalam Kongres ke-7 Partai Pekerja Korea, Ketua Komisi Urusan Negara RRDK, Kamerad Kim Jong Un, menggarisbawahi perlunya memperjuangkan keadilan internasional yang asli sambil mengartikulasikan kebijakan luar negeri yang independen.
Sementara saat ini, lanjut pernyataan itu, tengah terjadi kontradiksi yang sangat serius di dunia internasional. Negeri-negeri progresif sedang berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan mereka dari kekuatan imperialis yang reaksioner yang melakukan agresi dan mengobarkan peperangan.
Kementerian Luar Negeri mengutip perjuangan rakyat Suriah dan Venezuela dalam menghadapi upaya imperialis menguasai negeri mereka dengan berbagai dalih.
“Karena agresi dan interfensi imperialis dan kekuatan yang dominan, kedaulatan negara-negara dan bangsa-bangsa diganggu dan perang terjadi di sejumlah negara,†tulis Kementerian Luar Negeri Korut lagi.
Ditambahkan, negara-negara yang patuh pada keinginan kaum imperialis disebut sebagai negara yang baik dan patuh. Sementara negara yang membela kepentingan nasional dan melawan imperialisme dicap sebagai “setanâ€, “negeri gangsterâ€, “kediktatoranâ€, dan “pendukung terorisme,â€.
Kementerian Luar Negeri Korea Utara meminta agar kaum imperialis menghentikan politik double standar mereka. Serta sekali lagi menekankan bahwa setiap bangsa dan negara memiliki hak untuk hidup secara damai dan mendapatkan keadilan.
Pernyataan Kementerian Luar Negeri Korea Utara ini kelihatannya juga memiliki kaitan dengan peningkatan suhu ketegangan di kawasan menyusul sejumlah kejadian yang menimpa mereka termasuk penangkapan kapal pengangkut batubara negara itu beberapa waktu lalu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: