Sebelumnya, Parlemen Taiwan secara dramatis mengesahkan Rancangan Undang-Undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Hal itu membuat Taiwan sebagai negara pertama di Asia yang membuat keputusan semacam itu.
Hingga saat ini, China masih mengklaim Taiwan adalah bagian dari teritorinya. Memang ada indikasi dan dorongan dari sejumlah pihak di China untuk melakukan langkah yang sama dengan Taiwan.
Namun hal itu dibantah oleh Jubir Kantor China Urusan Taiwan , An Fengshan. Ia mengaku telah mencatat laporan terkait yang terjadi di Taiwan, namun memastikan negaranya tidak akan mengikuti.
"(China) daratan memiliki sistem perkawinan yaitu satu pria (dengan) satu wanita," tegasnya seperti dikutip dari kantor berita
Reuters, Rabu (29/5).
Hingga kini tidak ada undang-undang yang melarang hubungan sesama jenis di China. Namun, akhir-akhir ini isu tentang hubungan sesama jenis atau LGBT kian meningkat di sana.
Hal tersebut kemudian menjadi perhatian pemerintah. Bahkan dalam beberapa bulan terakhir, aktivitas komunitas LGBT menjadi sasaran sensor dari pemerintah China.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: