Singapura kembali ke posisi teratas untuk pertama kalinya sejak 2010 dalam daftar yang sama. Hal ini dikarenakan infrastruktur, teknologi canggih, ketersediaan tenaga kerja terampil, undang-undang imigrasi yang menguntungkan, dan cara efisien untuk mendirikan bisnis baru yang saat ini ada di Singapura.
Laporan itu menjelaskan, dari empat kategori kunci yang dinilai, Singapura berhasil masuk ke lima besar untuk tiga di antaranya, yaitu kinerja ekonomi (posisi ke-5), efisiensi pemerintah (posisi ke-3) dan efisiensi bisnis (posisi ke-5). Untuk kategori terakhir, yakni infrastruktur, Singapura menduduki peringkat keenam dalam daftar itu.
Dimuat
Channel News Asia, bertengger di bawah Singapura adalah Hong Kong. Negara itu dinilai sebagai negara dengan ekonomi paling kompetitif nomor dunia di dunia karena pajak yang tidak berbahaya dan lingkungan kebijakan bisnis, serta akses ke keuangan bisnis.
Sementara itu, Amerika Serikat, yang menduduki posisi top daftar itu tahun lalu, merosot ke posisi ketiga.
Laporan, yang telah dirilis setiap tahun sejak 1989 itu mengatakan, dorongan kepercayaan awal dari gelombang pertama kebijakan pajak Presiden Amerika Serikat Donald Trump tampaknya telah memudar.
Selain itu, daya saing ekonomi terbesar dunia itu juga dilanda harga bahan bakar yang lebih tinggi, ekspor teknologi tinggi yang lebih lemah, dan fluktuasi nilai dolar Amerika Serikat.
Sementara itu, berada di posisi lima adalah Swiss dan Uni Emirat Arab. Kedua negara bergerak naik tempat karena pertumbuhan ekonomi, stabilitas mata uang dan infrastruktur berkualitas tinggi, serta kinerja yang kuat di bidang bisnis dan efisiensi pemerintah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: