Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

HRW Desak AS Jatuhkan Sanksi Ke China Terkait Kamp Di Xinjiang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 30 Mei 2019, 06:46 WIB
HRW Desak AS Jatuhkan Sanksi Ke China Terkait Kamp Di Xinjiang
Warga Uighur di Xinjiang/Net
rmol news logo Amerika Serikat didesak untuk menjatuhkan sanksi terhadap China karena menahan sekitar satu juta warga Uighur di wilayah Xinjiang. Desakkan itu dikeluarkan oleh kelompok pemantau Human Rights Watch (HRW) pada Rabu (29/5).

"Di sini kita telah mendapatkan pemerintahan Amerika Serikat yang jelas-jelas baik-baik saja dengan gagasan untuk menjatuhkan sanksi ekonomi yang serius, tetapi kemudian tampaknya tertinggal dalam penerapannya atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius," kata direktur Human Rights Watch China, Sophie Richardson dalam sebuah kesempatan di Jenewa.

Pemerintahan Presiden Donald Trump sendiri telah mempertimbangkan sanksi terhadap para pejabat China atas masalah di Xinjiang, termasuk ketua Partai Komunis Xinjiang, Chen Quanguo, sejak akhir tahun lalu.

China diketahui menghadapi kecaman global yang berkembang karena mendirikan kompleks di wilayah barat yang oleh para pakar Amerika Serikat disebut sebagai pusat penahanan massal yang menampung lebih dari satu juta etnis Uighur dan Muslim lainnya.

Namun pada bulan Maret lalu, wakil menteri luar negeri China membela langkah itu dan menyebutnga sebagai pusat pelatihan kejuruan bagi umat Islam untuk menghalau ideologi ekstremis.

"Kami percaya bahwa pejabat senior Xinjiang dan pejabat nasional yang terlibat dalam krisis di Xinjiang harus dikenakan sanksi global Magnitsky," kata Richardson.

"Situasi di Xinjiang masih jauh dari membaik. Jika ada, kegagalan untuk melepaskan sejumlah besar orang, dan keinginan untuk memutar ini sebagai semacam strategi keamanan nasional yang esensial yang benar-benar adalah tentang pelatihan kejuruan daripada penahanan sewenang-wenang," tutupnya seperti dimuat Reuters. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA