Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Forum Asia: Risiko Jadi Pembela HAM Di Asia Cukup Tinggi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 31 Mei 2019, 15:51 WIB
Forum Asia: Risiko Jadi Pembela HAM Di Asia Cukup Tinggi
Forum-Asia/Net
rmol news logo Menjadi pembela hak asasi manusia (HAM) di kawasan Asia memiliki risiko yang cukup tinggi. Sejumlah ancaman pelanggaran mulai dari pembunuhan hingga penyerangan pribadi senantiasa mengintai para pembela HAM di benua kuning ini.

Demikian laporan Forum Asia untuk Hak Asasi Manusia dan Pembangunan (Forum Asia) terkait risiko para para pembela HAM yang dirilis di Bangkok, Jumat (31/5).

Manajer Program Forum Asia Sejin Kim menyebutkan, pelanggaran terhadap pembela HAM terus mengalami peningkatan. Hal itu diiringi dengan semakin berkurangnya ruang aman bagi para pembela HAM.

"Di Asia, kami menyaksikan semakin banyak pembela hak asasi manusia menjadi sasaran pelanggaran yang semakin parah, terutama pembunuhan. Itu terjadi hanya karena membela hak asasi manusia,' kata Kim dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (31/5).

Laporan yang bertajuk 'Defending In Numbers: Resistance in the Face of Repression' itu menyebutkan, ada 688 kasus pelanggaran terhadap pembela HAM yang melibatkan 4.854 orang di 18 negara Asia. Kasus-kasus yang terjadi sepanjang 2017-2018 itu juga menimpa wartawan, Ormas sipil, advokat serta anggota keluarga.

"Temuan-temuan dari laporan ini memberikan pengingat penting tentang situasi berbahaya yang terus dihadapi para pembela HAM di wilayah tersebut, dan sangat diperlukan tindakan memastikan perlindungan mereka," imbuhnya.

Dari jumlah kasus tersebut, 164 kasus di antaranya melibatkan kekerasan fisik, di mana sebanyak 61 kasus berujung pada kematian pembela HAM. Filipina menjadi negara mayoritas terkait kasus ini dengan 48 persen, disusul India sekitar 25 persen.

"Yang mengkhawatirkan, sebagian besar pelaku pembunuhan ini tetap tidak diketahui, kenyataan yang melanggengkan imunitas di wilayah tersebut," tambahnya.

Selain pembunuhan, ada pula risiko lain berupa pelecehan peradilan. Dalam kurun waktu 2017-2018, terdapat 327 kasus pelecehan peradilan dan terjadi di 17 negara.

Beberapa contoh pelanggaran ini adalah penangkapan dan penahanan sewenang-wenang para pembela HAM, penyalahgunaan hukum dan pengesahan undang-undang represif yang ditujukan untuk mengkriminalkan pembela HAM, serta penolakan terhadap pengadilan yang adil. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA