Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aljazair Batal Gelar Pemilu 4 Juli 2019

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 03 Juni 2019, 00:15 WIB
Aljazair Batal Gelar Pemilu 4 Juli 2019
Ilustrasi protes jalanan di Aljazair/Amelia Fitriani
rmol news logo Dewan Konstitusi Aljazair membatalkan pemilu yang semula dijadwalkan untuk digelar pada 4 Juli 2019 mendatang.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis Minggu (2/6), Dewan Konstitusi Aljazair mengumumkan bahwa mereka menolak aplikasi kandidat dan kemudian menyatakan ketidakmungkinan mengadakan pemilihan presiden pada 4 Juli mendatang.

Namun, Dewan Konstitusi Aljazair tidak menetapkan tanggal baru untuk pemilihan presiden. Dewan hanya meminta Presiden sementara, Abdelkader Bensalah untuk menggelar pemungutan suara di kemudian hari.

Penundaan pemilu itu sendiri diperkirakan akan memperpanjang aturan presiden sementara yang saat yang diduduki Bensalah. Dia merupakan mantan ketua majelis tinggi Aljazair telah ditunjuk sebagai pemimpin sementara sampai 9 Juli.

Bensalah menggantikan Bouteflika yang mundur akibat desakkan dan gelombang protes masyarakat Aljazair setelah berkuasa selama 20 tahun.

Pembatalan pemilu ini diperkirakan akan kembali menyulut aksi protes jalanan. Sebelumnya, usai Bouteflika mundur, massa juga menuntut pengunduran diri Bensalah dan diakhirinya dominasi elit yang telah memerintah Aljazair sejak memenangkan kemerdekaan dari Perancis pada 1962.

"Warga Aljazair telah memprotes selama 15 minggu, kami menuju minggu keenam belas protes sehingga masalah di sini adalah Bensalah harus mendengarkan para pengunjuk rasa," kata profesor studi media di Universitas Qatar, Mohamed Kirat.

"Karena dengan pemerintahan saat ini dan Bensalah serta Perdana Menteri Noureddine Bedoui masih berkuasa, tidak ada jalan bagi orang Aljazair untuk memilih presiden baru," tambah Kirat seperti dimuat Al Jazeera. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA