Putusan itu berarti, jaksa Swedia pada tahap ini tidak dapat meminta ekstradisi Assange dari Inggris.
Sementara itu, Amerika Serikat juga diketahui telah meminta ekstradisi Assange atas tuduhan konspirasi.
Jika Inggris mengabulkan permintaan Amerika Serikat itu sebelum Swedia mengajukan klaimnya sendiri, maka Assange akan dikirim ke Amerika Serikat untuk menjalani proses hukum.
Assange yang merupakan seorang warga negara Australia saat ini diketahui tengah menjalani hukuman 50 minggu di Inggris karena melewatkan jaminan setelah menghabiskan tujuh tahun bersembunyi di kedutaan Ekuador di London untuk menghindari ekstradisi ke Swedia.
Assange kerap membantah tuduhan pemerkosaan yang dilayangkan kepadanya.
Jaksa Swedia sendiri membatalkan penyelidikan pemerkosaan itu pada tahun 2017 tetapi membukanya kembali setelah Ekuador membatalkan pemberian suaka kepada Assange pada bulan April lalu yang memungkinkan polisi Inggris menangkapnya.
"Investigasi (pemerkosaan) berlanjut dengan wawancara di Swedia. Saya juga akan mengeluarkan Perintah Investigasi Eropa untuk mewawancarai Julian Assange," kata jaksa penuntut Eva Marie Persson dalam sebuah pernyataan setelah keputusan itu, seperti dimuat
Reuters.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.