Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Palestina Pertimbangkan Laporkan Dutabesar AS Ke Pengadilan Kriminal Internasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 10 Juni 2019, 07:14 WIB
Palestina Pertimbangkan Laporkan Dutabesar AS Ke Pengadilan Kriminal Internasional
Bendera Israel-Palestina/Net
rmol news logo Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina sedang mempertimbangkan untuk mengajukan keluhan terhadap Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, David Friedman, di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Hal itu lantaran komentarnya baru-baru ini tentang rencana perdamaian Amerika Serikat terbaru.

Friedman pekan lalu mengatakan, Israel memiliki hak untuk mencaplok setidaknya sebagian dari wilayah Tepi Barat yang diduduki. Komentarnya itu dilontarkan dalam sebuah wawancara yang diterbitkan oleh New York Times, Sabtu (8/6).

"Dalam keadaan tertentu, saya pikir Israel memiliki hak untuk mempertahankan beberapa, tetapi tidak semua, Tepi Barat," ujarnya

Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina dalam sebuah pernyataan (Minggu, 9/6), mengecam pernyataan Friedman dan menggambarkannya sebagai ancaman bagi perdamaian dan keamanan regional.

"(Pernyataannya) perpanjangan kebijakan pemerintah Amerika Serikat, yang sepenuhnya bias terhadap pendudukan dan ekspansionisnya serta kebijakan kolonial," bunyi keterangan yang sama seperti dimuat Al Jazeera.

"Alasan apa yang dapat membenarkan logika Friedman bahwa Israel memiliki hak untuk mencaplok bagian-bagian Tepi Barat? Hukum internasional melarang aneksasi tanah dengan paksa, serta kenyataan yang dipaksakan oleh kekuatan pendudukan," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA