Hal itu disampaikan oleh Kementerian Pertanian Brasil dalam sebuah keterangan seperti dimuat
Reuters (Jumat, 14/6).
Brasil diketahui memenangkan kasus melawan Indonesia di WTO pada 2017, tetapi negara Amerika Selatan itu berpendapat bahwa keputusan WTO tidak pernah diterapkan oleh Indonesia yang terus memblokir impor ayam dari perusahaan Brasil.
Brasil tidak diperbolehkan mengekspor unggas ke Indonesia karena tidak memiliki sertifikasi sanitasi internasional yang perlu dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.
Dalam sebuah pernyataan itu,Kementerian Pertanian Brasil mengatakan bahwa tim inspektur dari Indonesia mengunjungi pabrik pengolahan daging di Brasil tahun lalu, tetapi belum merilis dokumentasi apa pun tentang inspeksi tersebut.
"Peraturan WTO mengatakan suatu negara tidak dapat menunda tanpa batas waktu penerbitan otorisasi sanitasi," bunyi pernyataan tersebut.
Pemerintah Brasil menilai bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah mengidentifikasi alasan untuk tidak melakukan ekspor unggas dari Brasil.
Permintaan Brasil itu akan dievaluasi oleh Badan Penyelesaian Sengketa WTO dalam pertemuan yang dijadwalkan 24 Juni. Brasil sendiri diketahui merupakan negara pengekspor unggas terbesar di dunia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: