Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengadilan Inggris Putuskan Pemeriksaan Ekstradisi Julian Assange Ke AS Februari 2020

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 15 Juni 2019, 07:58 WIB
Pengadilan Inggris Putuskan Pemeriksaan Ekstradisi Julian Assange Ke AS Februari 2020
Julian Assange/Net
rmol news logo Sidang ekstradisi penuh untuk memutuskan apakah pendiri Wikileaks, Julian Assange harus dikirim ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan mata-mata akan dilakukan pada Februari tahun depan. Hal itu diputuskan oleh pengadilan London pada hari Jumat (14/6).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Assange yang kini berusia 47 tahun diketahui menghadapi 18 tuduhan di Amerika Serikat, termasuk berkonspirasi untuk meretas komputer pemerintah dan melanggar undang-undang spionase.

Dia bisa menghabiskan beberapa dekade di penjara jika terbukti bersalah.

"Adalah penting bahwa orang tidak tertipu untuk percaya bahwa WikiLeaks adalah penerbit," kata Assange, yang muncul dengan videolink dari penjara London.

"Pemerintah Amerika Serikat telah mencoba menyesatkan pers," katanya kepada Pengadilan Westminster Magistrates, seperti dimuat Reuters.

Ketika Ben Brandon, pengacara yang mewakili Amerika Serikat, menjalankan ringkasan tuduhan terhadapnya termasuk bahwa dia telah memecahkan kata sandi jaringan Pertahanan Amerika Serikat, Assange mengatakan bahwa dia tidak meretas apa pun.

Assange diketahui menjadi terkenal ketika WikiLeaks menerbitkan ratusan ribu kabel diplomatik rahasia Amerika Serikat pada 2010. Hal itu membuat marah Washington. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA