Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Hong Kong Tangguhkan RUU Ekstradisi Ke China Hingga Waktu Yang Belum Ditentukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 15 Juni 2019, 17:17 WIB
Pemerintah Hong Kong Tangguhkan RUU Ekstradisi Ke China Hingga Waktu Yang Belum Ditentukan
Carrie Lam/Net
rmol news logo Pemerintah Hong Kong akhirnya menangguhkan Rancangan Undang-Undang Ekstradisi China. Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam menyebutkan, penangguhan ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Saya umumkan bahwa pemerintah memutuskan untuk menunda amandemen legislatif, memperbarui komunikasi dengan seluruh kelas sosial dan menjelaskan serta mendengar sudut pandang lain dari masyarakat," ujar Lam dalam jumpa pers seperti dikutip dari South China Morning, Sabtu (15/6).

Rancangan Undang-Undang Ekstradisi China ini sebelumnya telah membuat publik Hong Kong murka. Selama satu pekan penuh mereka menggelar aksi protes sekala besar di jalanan Hong Kong.

Lam menjelaskan, pihaknya sangat terbuka untuk mencari solusi komprehensif bersama masyarakat terkait RUU tersebut.

"Kami tidak ingin menentukan batas waktu untuk (penangguhan) RUU ini, dan berjanji akan melaporkan serta membahasnya dengan anggota legislatif sebelum menentukan langkah berikutnya," tegas Lam.

RUU Ekstradisi ini nantinya akan mencakup semua penduduk Hong Kong dan warga negara asing serta China yang tinggal atau bepergian ke wilayah Hong Kong. Hal itu membuat publik khawatir, RUU akan mengancam supremasi hukum yang menopang status keuangan internasional Hong Kong. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA