Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

HRW: Pemerintah Mesir Gagal Beri Pelayanan Kesehatan Untuk Morsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 18 Juni 2019, 01:11 WIB
HRW: Pemerintah Mesir Gagal Beri Pelayanan Kesehatan Untuk Morsi
Sarah Leah Whitson/Net
rmol news logo Kematian Mantan Presiden Mesir Mohammed Morsi mengundang reaksi keras dari sejumlah penggerak Hak Asasi Manusia (HAM), seperti Human Rights Watch (HRW).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Direktur Eksekutif HRW untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Sarah Leah Whitson mengatakan, kematian Morsi adalah bentuk kegagalan rezim berkuasa Mesir saat ini dalam memberikan pelayanan kesehatan yang layak.

"(Kematian Morsi) mengerikan, tetapi sepenuhnya dapat diprediksi mengingat pemerintah (Mesir) gagal memberinya perawatan medis memadai," tulis Whitson di Twitter sesaat lalu, Senin (17/6).

Selain masalah perawatan kesehatan yang buruk, Whitson juga menyoroti kebijakan pemerintah Mesir yang melarang anggota keluarga untuk membesuk Morsi dalam tahanan.

Lebih lanjut, Whitson kembali mengingatkan soal laporan pihaknya terkait kondisi kesehatan Morsi selama dalam tahanan. Dalam laporan itu, diungkap kondisi ruang tahanan Morsi yang jauh dari kelayakan, kejam dan tidak manusiawi.

"Inilah yang kami katakan dua tahun lalu tentang penjara Presiden Mesir Morsi, berupa kurungan isolasi, tidak ada kunjungan keluarga dan perawatan medis," sebut Whitson.

Mantan Presiden Mesir Mohammed Morsi meninggal dunia saat menjalani persidangan di Pengadilan Kriminal Kairo.

Menurut keterangan yang dihimpun, ia sempat menjalani persidangan selama 20 menit, sebelum kemudian pingsan dan dilarikan ke rumah sakit yang menjadi tempatnya menghembuskan nafas terakhir.

Mohammed Morsi adalah Presiden Mesir pertama yang terpilih melalui pemilihan yang demokratis. Ia digulingkan secara militer pada pertengahan 2013 silam, yang kemudian membuatnya menjadi pesakitan di ruang tahanan. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA