Direktur Jenderal IAEA Yukiya Amano dan Duta Besar Palestina untuk Wina Salah Abdul Shafi menandatangani perjanjian awal pekan ini yang memungkinkan para inspektur IAEA melakukan pemeriksaan keselamatan pada bahan radioaktif dan bahan nuklir fisil, seperti uranium, yang disimpan di Palestina.
Palestina diketahui tidak memiliki reaktor nuklir, tetapi Israel menuding ada komponen peralatan medis dari bahan nuklir di departemen fisika di beberapa rumah sakit dan universitas.
Pengajuan IAEA itu membuat geram Israel. Jurubicara Kementerian Luar Negeri Israel Emmanuel Nahshon mengatakan langkah IAEA itu merupakan pelanggaran terhadap konvensi internasional.
"Ini adalah upaya lain dari Otoritas Palestina untuk bergabung dengan organisasi internasional untuk mengeksploitasi mereka untuk tujuan politik," ujarnya.
"Israel tidak mengakui upaya Otoritas Palestina untuk bergabung dengan organisasi dan institusi seperti itu sebagai negara, dan Israel memandang ini sebagai pelanggaran terhadap perjanjian internasional," tambahnya seperti dimuat
Press TV.
Perjanjian itu diperkirakan akan memicu ketegangan antara Israel dan Otoritas Palestina, karena dalam pandangan Tel Aviv wilayah dan perbatasan negara Palestina tidak jelas.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: