Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Barbados Ikuti Langkah 162 Negara, Tarik Dukungan Dari Negara Boneka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Minggu, 23 Juni 2019, 05:35 WIB
Barbados Ikuti Langkah 162 Negara, Tarik Dukungan Dari Negara Boneka
Jumpa pers Perdana Menteri Barbados Mia Amor Mottley di Rabat, Jumat (21/6)/Net
rmol news logo Pemerintah Barbados akhirnya mencabut pengakuan terhadap negara boneka yang didirikan kelompok separatis Polisario.

Pencabutan pengakuan itu disampaikan Perdana Menteri Barbados, Mia Amor Mottley, dalam kunjungan ke Rabat hari Jumat kemarin (21/6).

Negara di Laut Karibia yang merupakan tanah kelahiran penyanyi Rihanna ini telah membekukan pengakuan dan segala bentuk hubungan dengan Republik Demokratik Arab Sahrawi sejak 2013 lalu.  

Dalam pernyataan bersama, Perdana Menteri Mia Mottley mengatakan pihaknya mengikuti langkah yang telah dilakukan diambil 162 negara di seluruh duni.

Pemerintah Barbados mengajak semua pihak yang terlibat dalam sengketa di Sahara Barat untuk melanjutkan negosiasi dengan menggunakan proposal otonomi khusus yang disampaikan pemerintah Maroko sebagai pedoman.

Dia menambahkan, rencana otonomi itu adalah proposal yang kredibel, serius dan realistik, serta mempromosikan solusi politik berdasarkan realita dan spirit kompromi dalam kerangka kesatuan teritori Maroko dan sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB.

Dalam pernyataan bersama itu juga dikatakan bahwa Pemerintah Barbados mengakui komitmen Kerajaan Maroko bekerja sama dengan Sekretaris Jenderal PBB dan Utusan Khusus Sekjen PBB dalam mencapai solusi politik bersama.

Bebas Visa ke Barbados


Menteri Luar Negeri Barbados Jerome Walcott yang juga hadir dalam jumpa pers mengatakan Barbados memberlakukan bebas visa bagi warga Maroko yang berkunjung ke Barbados.

Dia menggambarkan kunjungan kerja Perdana Menteri Barbados Mia Amor Mottley ke Maroko berhasil membangun kerjasama yang lebih baik antara kedua negara ditandai dengan penandatanganan kerangka kerjasama selama tiga tahun dari 2019 hingga 2021.

Dalam kunjungan itu juga telah disepakati kesepahaman bersama untuk membangun mekanisme konsultasi politik antara kedua negara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA