Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Inggris Larang Penjualan Gas Air Mata Ke Hong Kong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 25 Juni 2019, 23:58 WIB
Inggris Larang Penjualan Gas Air Mata Ke Hong Kong
Aksi unjuk rasa di Hong Kong/Net
rmol news logo Inggris melarang penjualan peralatan kontrol kerumunan seperti gas air mata ke Hong Kong mulai Selasa (25/6).

Larangan ini diputuskan pasca aksi unjuk rasa besar-besaran di Hong Kong beberapa waktu lalu di mana ratusan ribu hingga jutaan warga turun ke jalan memprotes RUU ekstradisi. RUU itu akan memungkinkan warga Hong Kong diekstradisi ke China daratan untuk menghadapi persidangan di pengadilan yang dikendalikan oleh Partai Komunis.

Polisi Hong Kong menembakkan peluru karet dan gas air mata pada pengunjuk rasa yang melakukan aksi protes.

"Apa yang terjadi di Hong Kong adalah, saya pikir bagi kita semua, tes tentang arah perjalanan yang ditempuh China," kaya Menteri Luar Negeri Inggris Jeremy Hunt, seperti dimuat Reuters.

"Saya hari ini mendesak pemerintah Hong Kong untuk membangun investigasi yang kuat dan independen ke dalam adegan kekerasan yang kita lihat," kata Hunt.

Inggris, katanya, tidak akan mengeluarkan lagi izin ekspor untuk peralatan pengendalian kerumunan ke Hong Kong sampai masalah keprihatinannya terhadap hak asasi manusia dan kebebasan mendasar di Hong Kong ditangani secara menyeluruh.

"Hasil investigasi itu akan menginformasikan penilaian kami terhadap aplikasi lisensi ekspor di masa mendatang kepada polisi Hong Kong," kata Hunt. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA