Facebook akan berbagi alamat IP pengguna yang memposting konten yang penuh kebencian kepada pejabat kehakiman Perancis.
Pembantu menteri urusan digital Cedric O, pada Selasa (25/6) mengatakan bahwa Facebook sepakat untuk memberikan alamat akun yang berisi konten homofobik, rasis atau anti-Semit atas permintaan pejabat pengadilan.
Alamat IP atau Internet Protocol memungkinkan penyelidik untuk mengidentifikasi dan menemukan komputer yang digunakan untuk membuat posting semacam itu.
.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: