Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kelompok HAM: Eks Presiden Gambia Diduga Kerap Melakukan Pemerkosaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 27 Juni 2019, 00:47 WIB
Kelompok HAM: Eks Presiden Gambia Diduga Kerap Melakukan Pemerkosaan
Yahya Jammeh/Net
rmol news logo Mantan Presiden Gambia, Yahya Jammeh diduga kerap melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap sejumlah wanita selama menjabat sebagai orang nomor satu Gambia.

Dugaan itu tengah disoroti dan didalami oleh kelompok HAM, Human Rights Watch (HRW) dan LSM Swiss TRIAL International.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Rabu (26/6), HRW dan TRIAL International mengatakan, setidaknya ada tiga wanita menuduh Jammeh pernah melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual saat dia menjabat antara tahun 1996 dan 2017.

"Yahya Jammeh memperlakukan wanita Gambia seperti milik pribadinya," kata penasihat hukum HRW, Reed Brody.

"Perkosaan dan kekerasan seksual adalah kejahatan dan Jammeh tidak berada di atas hukum, dan tidak ada wanita di bawahnya," tambahnya, seperti dimuat Al Jazeera.

Pemerintahan Jammeh terkenal karena kebrutalan dan korupsinya. Namun baru kali ini pelecehan seksual terhadap perempuan didokumentasikan secara luas dan publik. Kelompok

Penyelidikan kelompok HAM tersebut didasarkan pada bukti dari empat wanita, delapan mantan pejabat Gambia, dan beberapa saksi lainnya.

Menurut salah satu sumber, Jammeh memiliki semacam "gadis protokol" yang harus siap melayaninya secara seksual. Dia kerap memilih wanita muda untuk memuaskan fantasi seksualnya tersebut.

Jammeh diduga kerap memberikan uang atau hadiah pada wanita-wanita tersebut, memberikan dukungan bagi keluarga mereka yang miskin, atau menawarkan beasiswa untuk belajar di luar negeri.

Namun wanita-wanita tersebut dituntut untuk tinggal di sebelah kediamannya dan dilarang pergi tanpa izinnya. Mereka harus melayani Jammeh setiap kali dipanggil.

Menurut penyelidikan kelompok HAM tersebut, jika mereka menolak tuntutan seksualbya, maka Jammeh akan mengancam atau memukul mereka.

"Gadis protokol" itu diawasi oleh sepupu perempuan Jammeh, yakni Jimbee Jammeh, yang juga menyediakan perempuan lain untuknya.

Salah satu korban adalah Toufah Jallow, yang saat itu adalah seorang siswa berusia 18 tahun. Dia merupakan pemenang kontes kecantikan yang disponsori negara tahun 2014.

Jallow mengaku bahwa dia ditawari uang dan diminta untuk mendampingi Jammeh. Dia didekati selama lebih dari enam bulan, namun dia menolaknya.

Namun kemudian, menurut kesaksiannya, setelah ajudan membawanya untuk menghadiri resital Al-Quran pra-Ramadhan di Gedung Negara, Yahya menguncinya di sebuah ruangan, memukul dan mengancamnya, menyuntiknya dengan cairan dan memperkosanya, menurut kesaksiannya.

Dia melarikan diri ke Senegal beberapa hari kemudian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA