Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiga Orang Didakwa Hendak Ledakkan Pemukiman Muslim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Sabtu, 29 Juni 2019, 22:40 WIB
Tiga Orang Didakwa Hendak Ledakkan Pemukiman Muslim
Dari kiri ke kanan: Vincent Vetromile, Brian Colaneri dan Andrew Crysel/CNN
rmol news logo Tiga pemuda dan seorang remaja didakwa hendak melakukan serangan terhadap pemukiman Muslim di New York, Amerika Serikat, bulan Januari lalu.

Mereka curiga Islamberg, sebuah kawasan yang ditinggali sekitar 200 umat Muslim di sebelah baratlaut New York City, adalah sarang teroris.

Hari Jumat kemarin (28/6) waktu setempat untuk pertama kali kasus ini dibawa ke pengadilan.

Terdakwa pertama, Vincent Vetromile (20), didakwa atas kepemilikan senjata. Ini adalah ksesalahan tingkat pertama. Sementara dua terdakwa lainnya, Andrew Crysel (19) dan  Brian Colaneri (20), didakwa bersalah karena ikut dalam konspirasi bersama Vetromile.

Demikian disampaikan Jurubicara Monroe County District, Calli Marianetti, seperti dikutip dari CNN.

Disebutkan, bahwa persidangan dengan agenda menjatuhkan hukuman bagi mereka bertiga akan digelar tanggal 8 Agustus mendatang.

Vetromile menghadapi ancaman pencajara selama tujuh hingga 12 tahun. Sementara Crysel dan Colaneri diancam hukuman penjara antara empat hingga 12 tahun.

Adapun dakwaan bagi terduga keempat, karena dianggap masih di bawah umur ketika ditangkap, masih belum diputuskan. Jatidirinya pun belum diungkap ke publik.

Keempat orang ini ditangkap bulan Januari lalu di Greece, New York, sehari setelah seorang siswa melaporkan komentar-komentar mereka saat makan siang di sebuah sekolah lokal.

Mereka berempat dituduh membuat bom rakitan utnyk meledakkan pemukiman Islamberg di Delaware County, New York. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA