Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gagal Cegah Serangan Bom Minggu Paskah, Kepala Polisi Sri Lanka Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 02 Juli 2019, 23:47 WIB
Gagal Cegah Serangan Bom Minggu Paskah, Kepala Polisi Sri Lanka Ditangkap
Polisi Sri Lanka/Net
rmol news logo Kepala polisi Sri Lanka Inspektur Jenderal Pujith Jayasundara dan mantan menteri pertahanan Hemasiri Fernando ditangkap karena dinilai gagal mencegah pemboman Minggu Paskah yang menewaskan lebih dari 250 orang bulan April lalu.

Keduanya ditangkap pada hari Selasa (2/7), sehari setelah Jaksa Agung Dappula de Livera mengatakan bahwa mereka harus ditangkap dan didakwa dengan kejahatan berat terhadap kemanusiaan karena gagal mencegah serangan terhadap gereja dan hotel mewah di Sri Lanka 21 April lalu.

Serangan itu sendiri diklaim oleh kelompok militan ISIS. Sebelum serangan terjadi, pihak kepolisian Sri Lanka telah diperingatkan oleh intelijen India soal rencana serangan tersebut.

Kedua pejabat top keamanan Sri Lanka itu berada di rumah sakit berbeda saat penangkapan dilakukan. Keduanya tengah menjalani perawatan berbeda.

Jaksa Agung de Livera menyebut, mereka harus dibawa ke hadapan hakim karena kelalaian kriminal.

"Kelalaian mereka sama dengan apa yang dikenal di bawah hukum internasional sebagai kejahatan berat terhadap kemanusiaan," tulisnya seperti dimuat Al Jazeera.

Sembilan petugas senior polisi lainnya juga ditetapkan oleh jaksa agung sebagai tersangka yang harus dituntut karena peran mereka dalam pelanggaran keamanan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA