Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menteri LHK-Menteri Iklim Norwegia Bahas Tindak Lanjut Kerjasama REDD+

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 04 Juli 2019, 09:31 WIB
Menteri LHK-Menteri Iklim Norwegia Bahas Tindak Lanjut Kerjasama REDD+
Menteri Ola Elvestuen dan Menteri Siti Nurbaya/KBRI Oslo
rmol news logo Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya memimpin delegasi RI bertemu khusus dengan Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia, Ola Elvestuen di Hotel Britania, Trondheim, Senin (1/7) lalu.

Dalam pertemuan bilateral tersebut, Menteri Siti didampingi Dubes RI Oslo, Todung Mulya Lubis; Dirjen PPI, Dirjen KSDAE, dan pejabat-pejabat terkait KLHK, serta Direktur Kemitraan.

Menteri Siti mengapresiasi kunjungan Menteri Ola Elvestuen ke Indonesia pada awal tahun 2019, dan menyampaikan selamat atas terpilihnya sebagai Presiden United Nations Environment Assembly (UNEA) ke-5.

Menteri Siti menyampaikan informasi terbaru mengenai berbagai kegiatan dalam rangka implementasi Letter of Intent (LoI) RI-Norwegia yang ditandatangani tahun 2010 terkait Reducing Emission from Deforestaion and Forest Degradation (REDD+) serta isu-isu terkait The Role of Conservation, Sustainable Forest Management, dan Carbon Stock Enhancement.

Menteri Siti juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dalam pengembangan SIS (Saveguard Information System), SRN (National Registry System), MRV Protocol, Compensation Baseline, dan perhitungan Result Based Payment (RBP) guna pemantapan instrumen ekonomi lingkungan.

Hal lain yang disampaikan yaitu Laporan RI tentang pengurangan emisi karbon tahun 2016/2017.

Informasi mengenai persiapan pembentukan Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang proses pembentukannya dilaksanakan melalui kerja sama intensif dengan Kementerian Keuangan RI juga disampaikan oleh Menteri Siti dalam pertemuan tersebut.

Dalam hal ini, diharapkan BPDLH dapat mulai beroperasi pada bulan September 2019, untuk mengelola RBP sebagai mekanisme memperoleh dan menerima dana keuangan dari pelaksanaan kegiatan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan, serta pengendalian perubahan iklim, berdasarkan kerja sama bilateral RI-Norwegia yang telah berjalan.

Lebih lanjut Menteri Siti menyatakan bahwa Indonesia terbuka untuk kerja sama lanjutan dengan pemerintah Norwegia di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, serta pengendalian perubahan iklim.

RI sangat mendukung jika tambahan kerja sama bilateral baru juga dapat mencakup perlindungan hutan bakau (mangrove), dan pengembangan International Tropical Peatland Center (ITPC).

Merujuk pada UNEA ke-4, pengelolaan mangrove dan lahan gambut di Indonesia telah memperoleh penilaian yang sangat baik, khususnya terkait kemanfaatannya dalam adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, serta konservasi keanekaragaman hayati (Kehati).

Menteri Siti juga menyampaikan selamat kepada Norwegia yang telah menjembatani isu penting terkait Kehati hingga ke tingkat global dalam rangka menuju The 15th Conference of Parties (COP) Convention on Biological Diversity (CBD) di Kunming, China, tahun 2020.

Terkait kebijakan nasional pengendalian perubahan iklim dan pengelolaan hutan, Menteri Siti menegaskan bahwa hal tersebut masih merupakan prioritas Indonesia lima tahun ke depan.

KLHK berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam adaptasi dampak perubahan iklim.

Menteri Siti menggarisbawahi dukungan Presiden RI pada program Perhutanan Sosial yang dapat lebih meningkatkan kesejahteraan rakyat, dibandingkan jika hanya mengandalkan produksi kayu.

Selain itu, RI juga giat melakukan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, antara lain pengendalian pencemaran sungai Citarum, Ciliwung.

Menteri Ola Evestuen mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan RI dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan, serta mengajak untuk melestarikan mangrove dan meningkatkan penegakkan hukum lingkungan dan kehutanan, termasuk hal-hal terkait kemitraan, konservasi, dan rencana implementasi Phase-3 REDD+ RI-Norwegia.

Dalam kaitan ini, RBP merupakan salah satu agenda penting dan saat ini masih menunggu beroperasinya Badan Layanan Umum (BLU).

"Salah satu hal terpenting adalah tindak lanjut kerja sama REDD+ RI-Norwegia ini ke depan, utamanya dukungan implementasi di lapangan, sehingga kerja sama bilateral ini benar-benar dapat secara konkrit dirasakan manfaatnya bagi Indonesia dan Dunia," pungkas Dubes Mulya Lubis kepada Delegasi Norwegia paska berlangsungnya pertemuan.

Pemerintah Indonesia dan Norwegia sepakat untuk memperpanjang kerja sama pengendalian perubahan iklim dengan Norwegia yang akan berakhir pada 2020.

Cakupan kerja sama akan diperluas antara lain dengan memasukkan pengelolaan hutan bakau (mangrove) dan ekoriparian. Hal-hal teknis terkait akan dibahas dalam pertemuan-pertemuan lanjutan yang akan dilaksanakan di Indonesia dan Norwegia dalam waktu dekat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA