Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pasca Serangan Bom, Tunisia Larang Penggunaan Cadar Di Lembaga Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 06 Juli 2019, 02:03 WIB
Pasca Serangan Bom, Tunisia Larang Penggunaan Cadar Di Lembaga Publik
Ilustrasi cadar/Net
rmol news logo Perdana Menteri Tunisia Youssef Chahed melarang pemakaian niqab atau cadar penutup wajah di lembaga-lembaga publik. Larangan ini diterapkan dengan alasan keamanan.

"Chahed menandatangani dekrit pemerintah yang melarang siapa pun dengan wajah yang dirahasiakan dari akses ke markas publik, administrasi, lembaga demi alasan keamanan," kata sebuah sumber resmi seperti dimuat Al Jazeera (Jumat, 5/7).

Keputusan diambil bersamaan dengan peningkatan keamanan di negara tersebut pasca aksi bom bunuh diri ganda yang terjadi di ibukota, Tunis, pada 27 Juni lalu. Kejadian tersebut menewaskan dua orang dan melukai tujuh lainnya.

Saksi mata mengatakan salah satu pembom menyamarkan diri dengan menggunakan cadar.

Namun Kementerian Dalam Negeri membantah kabar itu dan mengatakan bahwa dalang pemboman meledakkan dirinya sendiri awal pekan ini untuk menghindari penangkapan.

Sebagai informasi, di Tunisia sendiri, perempuan baru diizinkan untuk mengenakan jilbab dan cadar pada tahun 2011, setelah larangan selama puluhan tahun di bawah kepemimpinan presiden sekuler Zine El Abidine Ben Ali dan Habib Bourguiba, yang menolak semua bentuk pakaian Islami.

Kemudian pada bulan Februari 2014, menteri dalam negeri menginstruksikan polisi untuk meningkatkan pengawasan pemakaian cadar sebagai bagian dari langkah-langkah anti-terorisme untuk mencegah penggunaannya sebagai penyamaran. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA