Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cucu Nelson Mandela: Israel Melanggengkan Apartheid Di Palestina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 07 Juli 2019, 22:26 WIB
Cucu Nelson Mandela: Israel Melanggengkan Apartheid Di Palestina
Zwelivelile Mandela/Net
rmol news logo Israel tidak ubahnya seperti negara apartheid yang melakukan diskriminasi secara terus menerus terhadap warga Palestina.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu kecaman yang dilontarkan dari mulut cucu pahlawan anti-apartheid Afrika Selatan, Nelson Mandela, yakni Zwelivelile Mandela dalam acara Palestine Expo akhir pekan ini. Acara itu adalah kegiatab tahunan di London yang bertujuan memamerkan sejarah, warisan dan budaya Palestina.

Kecaman itu merupakan ekspresi solidaritas antara Afrika Selatan dan Palestina.

Zwelivelile Mandela yang juga merupakan seorang anggota parlemen dari Kongres Nasional Afrika (ANC) yang berkuasa di Afrika Selatan itu mengatakan, Hukum Negara-Bangsa yang disahkan pada tahun 2018 menyatakan Israel sebagai tanah air bersejarah bagi orang-orang Yahudi.

"(Hal ini) menegaskan apa yang selama ini kita ketahui sebagai karakter dan realitas sejati Israel. Israel adalah negara apartheid," ujarnya.

Dia juga menguraikan apa yang dia maksud sebagai apartheid bagi warga kulit hitam Afrika Selatan, yakni tindakan diskriminasi hingga pengambilalihan tanah dan serangan terhadap martabat.

"Semua karakteristik ini ada di Israel apartheid sejak awal tetapi sekarang telah dikodifikasi dan diberi status konstitusional dan ekspresi oleh Hukum Negara-Bangsa," jelas Zwelivelile Mandela.

"Apartheid Israel melanggengkan diskriminasi menurut undang-undang melalui definisi hukum sebagai negara Yahudi, dengan melakukan hal itu menjadikan non-Yahudi sebagai warga negara kelas dua, secara bergantian sebagai orang asing di negeri kelahiran mereka," tegasnya, seperti dimuat Al Jazeera (Minggu, 7/7). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA