Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

22 Negara Satu Suara Desak China Stop Penahan Massal Di Xinjiang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 11 Juli 2019, 08:58 WIB
22 Negara Satu Suara Desak China Stop Penahan Massal Di Xinjiang
Warga Uighur di Xinjiang China/Net
rmol news logo Lebih dari 20 negara telah meminta China untuk menghentikan penahanan massal etnis minoritas Uighur di wilayah Xinjiang. Langkah bersama tersebut merupakan yang pertama dilajukan oleh puluhan negara.

Hal itu dikabarkan Reuters setelah melihat surat bersama yang diajukan 22 negara dalam Dewan Hak Asasi Manusia PBB pekan ini.

Surat tertanggal 8 Juli itu ditandatangani oleh duta besar dari 22 negara. Termasuk di antaranya adalah Australia, Kanada, dan Jepang, serta sejumlah negara-negara Eropa, termasuk Inggris, Perancis, Jerman dan Swiss. Namun Amerika Serikat tidak ikut menandatanganinya.

"Ini adalah tanggapan kolektif pertama terhadap Xinjiang," kata seorang diplomat Barat kepada Reuters (10/7).

Surat itu menyuarakan keprihatinan atas laporan penahanan yang melanggar hukum di tempat penahanan berskala besar serta pengawasan dan pembatasan yang meluas, khususnya yang menargetkan warga Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang.

Surat itu juga dengan tajam mengutip kewajiban China sebagai anggota dari forum negara yang beranggotakan 47 negara untuk mempertahankan standar tertinggi.

"Kami menyerukan China untuk menegakkan hukum nasional dan kewajiban internasionalnya dan untuk menghormati hak asasi manusia dan kebebasan mendasar, termasuk kebebasan beragama atau berkeyakinan di Xinjiang dan di seluruh China," kata surat itu.

"Kami juga menyerukan China untuk menahan diri dari penahanan sewenang-wenang dan pembatasan kebebasan bergerak warga Uighur, dan komunitas Muslim dan minoritas lainnya di Xinjiang," sambung isi surat yang sama.

Bukan hanya itu, surat tersebut juga mendesak China untuk mengizinkan para pakar independen internasional, termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet, akses ke Xinjiang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA