Anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB memberikan suara mendukung 18 banding 14, pada hari Kamis (11/7) pada resolusi tersebut. Sementara itu, 15 negara memutuskan untuk abstain.
Resolusi itu sendiri diajukan oleh Islandia dan 27 negara Eropa lainnya pada 4 Juli lalu. Dengan adopsi resolusi tersebut, Kepala Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet diarahkan untuk menyiapkan laporan komprehensif tentang situasi hak asasi manusia di Filipina pada Juni 2020.
Bachelet mengatakan bahwa dia mendesak pemerintah Duterte untuk bekerja sama dalam proses tersebut dengan memfasilitasi kunjungan para penyelidik PBB dan menahan diri dari semua tindakan intimidasi atau pembalasan.
Kelompok Human Right Watch mengapresiasi langkah tersebut.
"Ini menandakan dimulainya pertanggungjawaban atas ribuan pembunuhan terkait perang narkoba dan pelanggaran lainnya, dan akan memberikan harapan kepada banyak korban dan keluarga korban," kata wakil direktur Geneva di Human Rights Watch, Laila Matar, seperti dimuat
Al Jazeera.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: