Secara nasional, tercatat ada 169 pemilik senjata api yang menyerahkan 224 senjata dan 217 bagian serta aksesori senjata kepada pemerintah dengan pengawasan polisi pada Sabtu (13/7). Pengumpulan senjata dilakukan di Chrischurch, kota di mana teror penembakan terjadi kurang dari empat bulan lalu dan merenggut 51 nyawa.
Pasca kejadian tersebut, pemerintah yang didukung oleh partai-partai oposisi, segera bergegas memperketat undang-undang senjata Selandia Baru.
Pemilik senjata di negara tersebut diberikan waktu hingga tanggal 20 Desember 2019 untuk menyerahkan senjata ilegal di bawah perjanjian amnesti.
Sebelumnya, seperti dimuat
Al Jazeera, Selandia Baru jug melarang sebagian besar senjata api semi-otomatis, beberapa senapan pompa, dan beberapa senjata berkapasitas besar tertentu.
Menteri Kepolisian Selandia Baru, Stuart Nash mengatakan, langkah itu dilakukan untuk menghapus senjata paling berbahaya dari peredaran.
Warga yang menyerahkan senjata mereka di bawah skema ini, akan mendapatkan kompensasi sekitar 290.300 dolar AS.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.