Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tahanan Politik Ceritakan Intimidasi Di Ruang Tahanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Selasa, 16 Juli 2019, 10:18 WIB
Tahanan Politik Ceritakan Intimidasi Di Ruang Tahanan
Foto: Net
rmol news logo Kelompok separatis Polisario dinilai telah melakukan pelanggaran HAM yang sangat serius di penjara Edhebia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Tudingan itu disampaikan kelompok prodemokrasi seperti dikutip dari Futuro Sahara, aktivis oposisi yang ditangkap Polisario dan kini mendekam di dalam penjara mengatakan kepada keluarga mereka perlakuan yang mereka dapatkan di dalam penjara.

Beberapa pekan lalu Polisario menangkap tiga aktivis yang dianggap mengganggu kekuasaan Polisario di Kamp Tindouf, Aljazair. Salah seorang diantaranya adalah wartawan.

Salah seorang dari mereka mengatakan dirinya menghabiskan waktu 36 jam di sebuah penjara rahasia sebelum dipindahkan ke Rabouni.

“Kemudian kami dibawah ke salah satu pusat tahanan gendarmeries di Rabouni, di sana kami menghabiskan waktu sembilan hari,” ujarnya lagi.

Dia juga mengatakan, selama diinterogasi kedua mata ditutup, sementara satu tangan diikat ke kursi dan tangan lainnya diletakan di atas meja.

Setelah itu seorang yang dikatakan sebagai dokter datang dan menyuntikkan sesuatu ke tangannya. Dia tidak tahu apa yang disuntikkan itu, serta apa dampaknya.

Bahkan, dia tidak tahu apakah yang disebut sebagai dokter itu adalah dokter benaran.

Kepada sesama tahanan di dalam sel, dia menceritakan soal suntikan yang didapatkannya itu. Tetapi tahanan lain mengatakan mereka tidak pernah disuntik sama sekali.

Setelah sembilan hari berada di dalam sel yang sangat ketat, mereka dihadapkan ke depan Jaksa Penuntut untuk menyampaikan pernyataan.

Setelah itu, barulah mereka dipindahkan ke Penjara Edhabia. Kondisi di penjara ini sangat menyedihkan, kata dia lagi.

Di Edhabia mata mereka tidak ditutup, tetapi mereka ditempatkan di sel yang kecil hanya untuk satu orang.

Pengacara yang mendampingi aktivis tidak diperkenankan bertanya apa yang terjadi sebelumnya terhadap klien mereka.

Setelah itu mereka dipindahkan dari penahanan individual.

Dalam persidangan disebutkan bahwa mereka mendapatkan hak untuk dikunjungi.

Namun dalam praktiknya, mereka hanya bisa dibesuk antara 5 sampai 10 menit. Padahal, Jaksa Penuntut mengatakan waktu menerima kunjungan setidaknya satu jam.

Dia juga mengaku ditahan dalam intimidasi dan tekanan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA