Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Parlemen Malaysia Loloskan RUU Turunkan Usia Pemilih Menjadi 18 Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 17 Juli 2019, 07:39 WIB
Parlemen Malaysia Loloskan RUU Turunkan Usia Pemilih Menjadi 18 Tahun
Malaysia/Net
rmol news logo Parlemen Malaysia menyetujui RUU untuk menurunkan usia pemilih dari semula 21 tahun menjadi 18 tahun (Selasa, 16/7).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Setelah beberapa jam perdebatan, sebanyak 211 dari 222 anggota parlemen Malaysia memberikan suara mendukung amandemen konstitusi federal Malaysia, yang memungkinkan perubahan diperkenalkan.

Namun, amandemen masih perlu diperdebatkan dan disahkan di senat negara sebelum dapat menjadi undang-undang. Amandemen itu sendiri diperjuangkan oleh pemerintah Perdana Menteri Mahathir Mohamad.

Mahathir menilai, orang-orang muda di Malaysia lebih sadar politik daripada di masa lalu.

"Langkah ini adalah agar mereka diberi kesempatan, ruang dan suara untuk merancang demokrasi negara melalui pemilihan," katanya kepada anggota parlemen, seperti dimuat Channel News Asia.

Selain itu, amandemen juga akan memungkinkan mereka yang berusia 18 tahun untuk mencalonkan diri dalam pemilihan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA