Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Hong Kong Temukan Laboratorium Pembuat Bom Daya Ledak Tinggi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 21 Juli 2019, 07:35 WIB
Polisi Hong Kong Temukan Laboratorium Pembuat Bom Daya Ledak Tinggi
Hong Kong/Net
rmol news logo Polisi Hong Kong menemukan sebuah laboratorium buatan untuk membuat bahan peledak berkekuatan tinggi akhir pekan ini. Laboratorium itu berada di sebuah bangunan industri di distrik Tsuen Wan.

Polisi juga telah menangkap seorang pria berusia 27 tahun terkait penemuan tersebut.

"Kami sedang berurusan dengan laboratorium buatan sendiri untuk pembuatan bahan peledak tinggi, khususnya TATP," kaya superintendent Alick McWhirter, yakni seorang spesialis regu bom, pada Sabtu (20/7).

"Ini adalah ledakan tinggi yang sangat sensitif dan sangat kuat. Ini akan menyebabkan kerusakan luar biasa saat digunakan," tambahnya, seperti dimuat Channel News Asia.

TATP sendiri merupakan peledak yang membutuhkan keterampilan untuk dibuat. TATP kerap digunakan dalam sejumlah serangan teror besar, termasuk pemboman bunuh diri London 2005 dan teror bom Minggu Paskah yang mematikan baru-baru ini di hotel dan gereja di Sri Lanka.

McWhirter mengatakan, bersamaan dengan penemuan laboratorium itu, timnya juga menemukan kaus dengan logo Front Nasional Hong Kong, sebuah kelompok pro-kemerdekaan, serta selebaran yang terkait dengan protes anti-pemerintah.

Pasca penangkapan itu, Front Nasional Hong Kong yang merupakan sebuahkelompok pinggiran kecil, merilis sebuah pernyataan di Facebook yang mengatakan bahwa pria yang ditangkap adalah anggota mereka. Namun kelompok itu membantah mengetahui soal bahan peledak tersebut.

Penemuan itu terjadi di tengah momen sensitif, yakni ketina Hong Kong dilanda gelombang protes besar-besaran sejak beberapa waktu lalu akibat RUU ekstradisi kontroversial yang kini sudah dibatalkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA