Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pentagon Izinkan Pengerahan Pasukan AS Ke Arab Saudi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 21 Juli 2019, 07:58 WIB
Pentagon Izinkan Pengerahan Pasukan AS Ke Arab Saudi
Militer Amerika Serikat/Net
rmol news logo Amerika Serikat mengizinkan pengerahan personel militer dan sumber daya ke Arab Saudi akhir pekan ini. Pengerahan dilakukan di tengah ketegangan yang meningkat di Teluk terkait dengan pertikaian antara Amerika Serikat dan Iran.

Dalam sebuah pernyataan, Pentagon mengatakan bahwa langkah itu akan memberikan pencegah tambahan dalam menghadapi ancaman yang muncul di wilayah tersebut.

Pernyataan Pentagon dikeluarkan setelah kementerian pertahanan Arab Saudi mengkonfirmasi bahwa kerajaan itu akan menjadi tuan rumah pasukan Amerika Serikat untuk meningkatkan keamanan dan stabilitas regional.

"Berdasarkan kerja sama timbal balik antara Arab Saudi dan Amerika Serikat, dan keinginan mereka untuk meningkatkan segala sesuatu yang dapat menjaga keamanan kawasan dan stabilitasnya, Raja Salman memberikan persetujuannya untuk menjadi tuan rumah pasukan Amerika," seorang juru bicara kementerian itu seperti dikutip oleh kantor berita pemerintah Saudi, SPA.

Senentara itu, dimuat Al Jazeera (Sabtu, 20/7), seorang pejabat anonim Amerika Serikat mengatakan bahwa pengerahan itu akan mencakup sekitar 500 personil militer dan merupakan bagian dari peningkatan jumlah pasukan Amerika Serikat di Timur Tengah yang diumumkan Pentagon bulan lalu.

Kehadiran militer Amerika Serikat di Arab Saudi bukanlah hal yang baru. Pengerahan militer Amerika Serikat di Arab Saudi dimulai selama Perang Teluk 1991 dan berlangsung selama 12 tahun. Hingga kemudian militer Amerika Serikat menarik diri dari kerajaan itu pada 2003. Namun, pesawat Amerika Serikat masih ada yang ditempatkan di pangkalan udara Pangeran Sultan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA