Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tentara Israel Hancurkan Belasan Rumah Dan Bangunan Dekat Dinding Pemisah Palestina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 23 Juli 2019, 06:58 WIB
Tentara Israel Hancurkan Belasan Rumah Dan Bangunan Dekat Dinding Pemisah Palestina
Ilustrasi/Net
rmol news logo Ratusan tentara Israel dengan sejumlah buldoser merobohkan rumah-rumah di desa Palestina, Sur Baher awal pekan ini (Senin, 22/7).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dikabarkan Al Jazeera, warga di lingkungan Wadi al-Hummus di desa tersebut mengatakan bahwa sebanyak 16 bangunan tempat tinggal dengan sekitar 100 apartemen dihancurkan.

"Persiapan dimulai lewat tengah malam ketika ratusan tentara/buldoser penjajah Israel menyerbu kota. Keluarga yang terancam pembongkaran dibangunkan/dipindahkan dari rumah mereka," begitu cuitan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di Twitter.

Militer Israel menganggap rumah dan bangunan yang dekat dengan tembok pemisah Israel di Tepi Barat yang diduduki merupakan resiko keamanan.

Langkah ini diambil Israel setelah Mahkamah Agung Israel memutuskan mendukung militer bulan lalu untuk melakukan penghancuran rumah dinwilayah tersebut.

Desa Sur Baher diketahui membentang di antara Yerusalem Timur yang diduduki dan Tepi Barat yang diduduki. Wilayah ini ditangkap dan diduduki oleh Israel dalam perang 1967.

Menteri Keamanan Dalam Negeri Israel Gilad Erdan mengatakan warga Palestina membuat hukum mereka sendiri dengan membangun gedung-gedung tersebut.

"Ada ratusan bangunan ilegal," katanya kepada Radio Tentara Israel.

"Saya menyesal tidak ada tata kelola yang memadai di sana. Tetapi bukan hanya ada ratusan bangunan di sana, beberapa dari mereka duduk hampir di rute pagar pemisah, membahayakan pasukan keamanan yang beroperasi di sana," tambahnya.

Namun Palestina menuduh Israel menggunakan keamanan sebagai dalih untuk memaksa mereka keluar dari daerah itu sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk memperluas permukiman.

Diketahui bahwa semua pemukiman Israel di tanah Palestina yang diduduki adalah ilegal berdasarkan hukum internasional. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA