Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahkamah Agung AS Izinkan Trump Gunakan Dana Militer Untuk Bangun Tembok Perbatasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 28 Juli 2019, 07:18 WIB
Mahkamah Agung AS Izinkan Trump Gunakan Dana Militer Untuk Bangun Tembok Perbatasan
Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net
rmol news logo Janji Presiden Amerika Serikat Donald Trump semasa kampanye untuk membangun dinding di perbatasan Meksiko semakin dekat dengan realita.

Pasalnya, Mahkamah Agung Amerika Serikat memberikan kemenangan pada pemerintahan Trump untuk mengalihkan dana 2,5 miliar dolar AS dalam bentuk dana yang disetujui oleh Kongres untuk Pentagon agar membantu membangun tembok di sepanjang perbatasan tersebut.

Langkah itu disetujui meskipun para anggota parlemen menolak untuk menyediakan dana yang diminta Trump.

Keputusan pengadilan mayoritas konservatif itu membuka jalan bagi Trump untuk membuat kemajuan pada janji kampanye 2016.

"Wow! Kemenangan Besar di Tembok. Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan perintah pengadilan yang lebih rendah, memungkinkan Dinding Perbatasan Selatan untuk melanjutkan. Kemenangan Besar untuk Keamanan Perbatasan dan Aturan Hukum!" kata Trump setelah pengumuman, seperti dimuat Reuters.

Tindakan Mahkamah Agung itu membalikkan keputusan yang awalnya membekukan dana pada bulan Mei, dan pengadilan banding, yang mempertahankan pembekuan itu di tempat awal bulan ini.

Pembekuan itu telah mencegah pemerintah Trump untuk menggunakan dana sekitar 2,5 miliar dolar AS dalam bentuk uang Departemen Pertahanan untuk menggantikan bagian penghalang yang ada di negara bagian Arizona, California dan New Mexico dengan pagar yang lebih kuat.

Kelima hakim yang mencabut pembekuan uang itu tidak memberikan penjelasan panjang lebar atas keputusan mereka.

Tetapi mereka mengatakan di antara alasan mereka memutuskan hal itu adalah karena pemerintahan Trump telah membuat kemajuan yang cukup untuk dapat menggunakan dana. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA