Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Unjuk Rasa Memanas, Amerika Serikat Diminta Hentikan Ekspor Amunisi Ke Hong Kong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Sabtu, 03 Agustus 2019, 17:53 WIB
Unjuk Rasa Memanas, Amerika Serikat Diminta Hentikan Ekspor Amunisi Ke Hong Kong
Aksi unjuk rasa di Hong Kong/Net
rmol news logo Kelompok bipartisan anggota parlemen AS mendesak Truump untuk menangguhkan penjualan amunisi senjata ke Hong Kong.

Desakan tersebut merupakan respon atas kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh polisi Hong Kong terhadap pengunjuk rasa pro-demokrasi yang kerap kali terjadi.

Seorang aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Joshua Wong, pekan ini mengunggah gambar-gambar cangkang gas air mata dan peluru karet yang diduga digunakan oleh polisi untuk melawan pengunjuk rasa. Dalam unggahannya, ia juga menuliskan bahwa senjata-senjata tersebut hasil impor dari AS.

"Semua senjata ini diimpor dari AS. Mengingat banyaknya bukti kebrutalan polisi baru-baru ini, semua negara harus menghentikan penjualan senjata kepada polisi Hong Kong," tulis Wong.

Diberitakan Channel News Asia, Sabtu (3/8), menanggapi unggahan Wong, Ketua dan Perwakilan Komisi Hak Asasi Manusia AS, James Mc Govern dan Christopher Smith membuat surat permintaan kepada Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo dan Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross untuk menghentikan impor tersebut.

"Kami meminta Anda menangguhkan penjualan amunisi dan sejumlah peralatan kontrol huru-hara kepada Kepolisian Hong Kong dan mengumumkan bahwa AS tidak akan berkontribusi pada penindasan internal di Hong Kong," tulis Smith dan Mc Govern.

Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah untuk tidak menggambarkan unjuk rasa di Hong Kong sebagai sebuah 'kerusuhan' seperti yang dilakukan oleh pemerintah China dan Hong Kong.

Hingga saat ini, Departemen Luar Negeri dan Departemen Perdagangan AS belum menanggapi permintaan tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA