Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Bulan Gelombang Unjuk Rasa, Polisi Hong Kong Tangkap 420 Demonstran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 05 Agustus 2019, 19:42 WIB
Dua Bulan Gelombang Unjuk Rasa, Polisi Hong Kong Tangkap 420 Demonstran
Polisi Hong Kong tangkap demonstran/Net
rmol news logo Polisi Hong Kong telah menangkap 420 orang yang terkait dengan gelombang unjuk rasa yang terjadi akhir-akhir ini sejak 9 Juni lalu.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepolisian Hong Kong pada saat konferensi pers pada hari ini Senin (5/8).

Selain itu, polisi juga telah menembakkan 1000 tembakan gas air mata dan kurang lebih 160 peluru karet untuk mengendalikan massa yang berunjuk rasa selama dua bulan terakhir.

Diberitakan Channel News Asia, Humas Kepolisian Hong Kong, Yu Hoi-kwan mengatakan bahwa 139 petugas telah mengalami cedera, dua diantaranya masih dirawat di rumah sakit karena cedera serius, seperti patah tulang dan jari.

Yu juga menambahkan bahwa para pengunjuk rasa menembakkan bola logam, bom bensin, batu bata, dan benda keras lainnya kepada para petugas dan kantor polisi setempat.

"Tindakan ini (unjuk rasa) merupakan tindakan keamanan serius bagi publik," ujar Yu yang juga menambahkan bahwa tindakan ini juga telah mempengaruhi keselamatan publik  karena pengunjuk rasa telah merusak lampu lalu lintas, memblokir jalan utama, hingga mengganggu layanan publik yang sangat esensial lainnya.

Diketahui, polisi anti huru hara Hong Kong telah menembakkan gas air mata ke arah para pengunjuk rasa di beberapa lokasi di seluruh kota pada hari ini Senin (5/8).

Gelombang unjuk rasa diikuti dengan puluhan ribu warga Hong Kong yang mogok kerja.
Ke depan, Yu  mengatakan bahwa polisi akan mengadakan konferensi pers pada jam 4 sore setiap harinya.

Unjuk rasa massa besar-besaran berawal sejak dua bulan lalu. Warga Hong Kong menolak rancangan undang-undang ekstradisi. Gelombang massa kemudian berkembang dengan tuntutan melepaskan diri dari China. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA