Dia adalah seorang pengusaha dan pemilik restoran di Sao Paulo dan juga merupakan anggota Hizmet, sebuah gerakan Islam moderat yang diilhami oleh ulama Turki yang berbasis di Amerika Serikat, Fethullah Gulen.
Gerakan itu dianggap sebagai kelompok teroris oleh pemerintah Turki.
Brasil menolak permintaan ekstradisi karena dinilai tidak ada jaminan bahwa Sipahi akan mendapatkan pengadilan yang adil di Turki.
"Tidak ada jaminan bahwa orang yang diekstradisi akan memastikan persidangan yang tidak memihak oleh hakim independen," kata Hakim Edson Fachin dalam keputusannya dengan suara bulat (Selasa, 6/8).
Kantor kepala jaksa penuntut Brasil berargumen di depan pengadilan menentang ekstradisi Sipahi, yang telah tinggal di Brasil selama 12 tahun. Pihaknya mengatakan tidak memiliki bukti tindakan teroris yang dilakukan oleh Hizmet.
Sementara itu, surat kabar
Estado de S.Paulo, seperti dimuat ulang
Reuters, melaporkan bahwa ada sekitar 300 warga Turki yang terhubung dengan Hizmet yang tinggal di Brasil. Pemerintah Turki mencari ekstradisi setidaknya 10 dari mereka.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: