Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menteri Kehakiman Resmi Jadi Gubernur Baru Puerto Rico, Ini Pekerjaan Rumah Yang Menanti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 08 Agustus 2019, 08:58 WIB
Menteri Kehakiman Resmi Jadi Gubernur Baru Puerto Rico, Ini Pekerjaan Rumah Yang Menanti
Puerto Rico/Net
rmol news logo Menteri Kehakiman Puerto Riko Wanda Vazquez dilantik sebagai gubernur baru wilayah tersebut pada Rabu (7/8).

Pelantikannya dilakukan setelah Mahkamah Agung memutuskan bahwa Pedro Pierluisi bukan gubernur yang sah di wilayah Amerika Serikat tersebut meskipun dilantik pada hari Jumat pekan lalu. Mahkamah Agung Puerto Ricon menetapkan bahwa pelantikannya tidak konstitusional.

Para hakim dengan suara bulat menemukan bahwa karena Senat wilayah itu tidak pernah mengkonfirmasi Pierluisi.

Sementara itu, Vazquez dalam sebuah komunike pasca pelantikannya mengatakan bahwa dia memegang jabatan dengan rasa hormat dan tekad terbesar untuk melayani rakyat dan mendorong Puerto Rico untuk maju.

Dikabarkan Al Jazeera, pelantikan Vazquez adalah putaran terakhir dalam perdebatan politik yang mengguncang wilayah pemerintahan Amerika Serikat itu. Krisis politik di wilayah itu terjadi pasca protes jalanan besar-besaran yang memaksa pengunduran diri Gubernur Ricardo Rossello.

Dia kemudian mundur dari jabatnnya Jumat pekan lalu setelah mendapat kecaman atas skandal korupsi dan membocorkan obrolan elektronik dengan rekannya.

Sesaat sebelum meninggalkan kantor, Rossello secara efektif menjadikan Pierluisi penggantinya dengan menunjuknya sebagai Menteri Luar Negeri yang selanjutnya menjadi gubernur di garis suksesi.

Namun pelantikan Pierluisi dianggap tidak konstitusional.

Gubernur baru yang dilantik, Vazques menghadapi sejumlah pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan, termasuk krisis hutang, skandal korupsi pemerintah dan pemulihan yang lambat dari wabah malaria. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA