Pengumuman itu muncul setelah Jepang memberlakukan pembatasan ekspor dan mengeluarkan Korsel dari “
white list†atau daftar putih keistimewaan dagang.
Sebagaimana dilansir
DW, Senin (12/8), Kementerian Perdagangan Korsel memastikan per September mendatang akan menghapus Jepang dari negara-negara yang menerima perlakuan istimewa dalam perdagangan.
Hal ini diperkuat oleh Menteri Perindustrian Korsel Sung Yun Mo yang akan memasukkan Jepang ke dalam kategori kelompok perdagangan baru. Kelompok ini berisi negara-negara yang belum menjalankan sistem kontrol ekspor Korsel dan sejalan dengan “prinsip-prinsip kontrol ekspor internasionalâ€.
"Jepang telah diposisikan sebagai negara pertama yang masuk ke grup baru karena praktik dagang yang tidak sesuai," ujar pejabat senior Kementerian Perdagangan Korsel, Park Tae-sung.
Pemerintah Jepang sendiri belum memberikan tanggapan atas keputusan Korsel ini, namun pejabat senior Kementerian Luar Negeri Jepang mengatakan bahwa pihaknya akan menganalisa kebijakan Korsel terlebih dahulu.
Pada awal bulan ini, Jepang mengumumkan telah mengeluarkan Korsel dari “
white list†23 negara yang diberikan keistimewaan dagang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: