Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perdana, Dewan Keamanan PBB Adakan Pertemuan Di Kashmir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Sabtu, 17 Agustus 2019, 11:35 WIB
Perdana, Dewan Keamanan PBB Adakan Pertemuan Di Kashmir
Dewan Keamanan PBB pertemuan di Kashmir/Net
rmol news logo Setelah mencabut otonomi khusus wilayah Kashmir dan memberlakukan penguncian militer di wilayah itu selama 12 hari, anggota Dewan Keamanan PBB melakukan perundingan secara tertutup, Jumat (16/8).

Dilansir dari Al Jazeera, setelah saling bersengketa dalam tiga perang untuk memperebutkan Kashmir yang menewaskan puluhan ribu orang. Akhirnya DK PBB melakukan pertemuan di Kashmir yang dikelola India tersebut berlangsung selama 90 menit.

Sebelumnya Pakistan mendorong PBB untuk melakukan pertemuan tersebut dalam sebuah surat yang dikirim pada 13 Agustus dan selanjutnya dipanggil oleh anggota tetap DK PBB, China.

Dalam pertemuan badan yang terdiri dari 15 negara anggota tersebut briefing diberikan oleh asisten sekretaris jenderal PBB Oscar Fernandez-Taranco dan penasihat militer PBB Carlos Humberto Loitey.

Menurut Duta Besar Pakistan untuk PBB, Maleeha Lodhi, pertemuan pertama dewan di Kashmir dalam lebih dari 50 tahun ini hanyalah "langkah pertama" yang akan diambil Islamabad untuk mendukung rakyat Kashmir.

"Pertemuan ini membatalkan klaim India bahwa Jammu dan Kashmir adalah masalah internal bagi India. Hari ini, seluruh dunia sedang membahas negara yang diduduki dan situasi di sana," ujar Lodhi seraya menambahkan bahwa Pakistan akan selalu siaga untuk menjaga warga Kashmir.

Sementara itu menurut Duta Besar India untuk PBB, Syed Akbaruddin menyatakan bahwa Kashmir adalah "masalah internal" bagi India dan "secara bertahap menghapus semua batasan" yang baru-baru ini ditempatkan di kawasan itu karena Kashmir telah bergerak menuju normal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA