Kapal tanker bernama "Grace 1" baru saja diperintahkan untuk dibebaskan oleh Mahkamah Agung Gibraltar pada Jumat (16/8). Pembebasan dilakukan setelah Grace 1 ditahan selama 43 hari.
Namun tidak lama berselang, Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengeluarkan surat perintah penyitaan kapal yang menuduh bahwa Grace 1 adalah bagian dari skema untuk secara tidak sah mengakses sistem keuangan Amerika Serikat untuk mendukung pengiriman ilegal ke Suriah dari Iran oleh Korps Pengawal Revolusi Islam di Iran.
Surat itu berbunyi, kapal dan 2,1 juta barel minyak di atas kapal itu dikenakan penyitaan berdasarkan pelanggaran Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional, serta penipuan bank, pencucian uang, dan undang-undang terorisme.
Dikabarkan
Al Jazeera, surat itu juga memerintahkan penyitaan uang senilai 995.000 dolar AS dalam sebuah rekening di bank Amerika Serikat yang tidak disebutkan namanya yang terkait dengan Paradise Global Trading LLC, yang disebutnya sebagai perusahaan yang terkait dengan bisnis yang bertindak untuk Pengawal Revolusi Iran.
Tidak ada tanggapan langsung dari Inggris atau Gibraltar mengenaisurat tersebut. Sementara Iran segera mengirim awak kapal baru untuk mengemudikan kapal tanker itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: