Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena diketahui telah memperpanjang keadaan darurat pada tanggal 22 setiap bulan sejak serangan 21 April di tiga hotel dan tiga gereja di Sri Lanka.
Namun, kantornya mengkonfirmasi bahwa Sirisena tidak lagi memperpanjang keadaan darurat pada Kamis (22/8) kemarin.
"Presiden tidak mengeluarkan proklamasi baru yang memperpanjang keadaan darurat pada periode selanjutnya," begitu kata sumber resmi yang dimuat
.
Keadaan darurat dapat memberi kekuatan besar kepada polisi dan pasukan keamanan untuk menangkap dan menahan tersangka dalam waktu lama.
Pemerintah Sri Lanka menggunakan keadaan darurat demi memperketat keamanan di seluruh negeri dan memburu anggota kelompok ekstremis lokal yang bertanggung jawab atas serangan itu.
Polisi mengatakan bahwa semua yang secara langsung bertanggung jawab atas pemboman bunuh diri telah dibunuh atau ditangkap.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.