Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Empat Bulan Pasca Teror Minggu Paskah, Sri Lanka Resmi Akhiri Keadaan Darurat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 23 Agustus 2019, 14:47 WIB
Empat Bulan Pasca Teror Minggu Paskah, Sri Lanka Resmi Akhiri Keadaan Darurat
Evakuasi pasca teror Minggu Paskah di Sri Lanka/Net
rmol news logo Sri Lanka resmi mengakhiri keadaan darurat selama empat bulan yang dideklarasikan setelah pemboman bunuh diri Minggu Paskah yang terjadi di ibukota Kolombo April lalu. Serangan itu diketahui merenggut 258 nyawa dan melukai ratusan lainnya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena diketahui telah memperpanjang keadaan darurat pada tanggal 22 setiap bulan sejak serangan 21 April di tiga hotel dan tiga gereja di Sri Lanka.

Namun, kantornya mengkonfirmasi bahwa Sirisena tidak lagi memperpanjang keadaan darurat pada Kamis (22/8) kemarin.

"Presiden tidak mengeluarkan proklamasi baru yang memperpanjang keadaan darurat pada periode selanjutnya," begitu kata sumber resmi yang dimuat Reuters.

Keadaan darurat dapat memberi kekuatan besar kepada polisi dan pasukan keamanan untuk menangkap dan menahan tersangka dalam waktu lama.

Pemerintah Sri Lanka menggunakan keadaan darurat demi memperketat keamanan di seluruh negeri dan memburu anggota kelompok ekstremis lokal yang bertanggung jawab atas serangan itu.

Polisi mengatakan bahwa semua yang secara langsung bertanggung jawab atas pemboman bunuh diri telah dibunuh atau ditangkap. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA