Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Kompensasi Brexit, PM Johnson Hanya Akan Bayar Rp 157 Triliun Dari Kewajiban Rp 684 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 25 Agustus 2019, 15:30 WIB
Soal Kompensasi Brexit, PM Johnson Hanya Akan Bayar Rp 157 Triliun Dari Kewajiban Rp 684 Triliun
Boris Johnson tak mau membayar total kewajiban sebagai kompensasi Bexit kepada Uni Eropa/Net
rmol news logo Konferensi Tingkat Tinggi G7 tahun ini tampaknya akan sangat dimanfaatkan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson untuk menjalankan visi 'No Deal Brexit'. Johnson dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Dewan Eropa Donald Tusk pada Minggu (25/8) di Biarritz, Prancis.

Dilansir Reuters, dalam pertemuannya dengan Tusk, Johnson akan memberi tahu bahwa Inggris hanya akan membayar kompensasi sebesar 9 miliar poundsterling (Rp 157 triliun, kurs: Rp 17.538/poundsterling). Jauh di bawah kewajiban membayar 39 miliar poundsterling (Rp 684 triliun) yang sebelumnya telah disetujui oleh mantan Perdana Menteri Theresa May.

Pada Rabu (21/8), Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan bahwa Brexit tanpa kesepakatan (No Deal Brexit) hanya dibuat oleh Inggris, bukan oleh Uni Eropa. Karenanya, Brexit tanpa kesepakatan ini tidak akan menghapus kewajiban Inggris untuk membayar kompensasi keluar dari Uni Eropa (UE).

Jika Johnson gagal membayar kompensasi Brexit sebesar Rp 684 triliun, maka angka tersebut akan dihitung sebagai utang negara.

Sebelum pengunduran diri Theresa May, Boris Johnson memang dianggap sebagai tokoh kuat yang vokal akan keluarnya Inggris dari UE. Pada saat dirinya terpilih menjadi Perdana Menteri, Johnson langsung menjamin bahwa Inggris akan keluar dari UE selambat-lambatnya pada 31 Oktober, dengan atau tanpa kesepakatan.

Keputusan 'No Deal Brexit' yang dilakukan Johnson banyak disayangkan oleh banyak pihak, kecuali Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Trump bahkan mengatakan AS dan Inggris akan mempererat hubungan setelah Brexit terlaksana. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA